Ramah Tamah dengan, Pensiunan, PT Semen Padang Bayarkan JHT dan Tunjangan Kesehatan

Kegiatan Ramah Tamah tersebut, disamping untuk mempererat silaturahmi, juga dijadikan sebagai momen untuk membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjanan Kesehatan (TunKes) yang akan dicairkan mulai dari awal bulan Agustus 2024 ini. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Manajemen PT Semen Padang menggelar ramah tamah dengan para pensiunan di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Senin (5/8/2024). Kegiatan Ramah Tamah tersebut, disamping untuk mempererat silaturahmi, juga dijadikan sebagai momen untuk membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjanan Kesehatan (TunKes) yang akan dicairkan mulai dari awal bulan Agustus 2024 ini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade, Ketua Keluarga Pensiunan Semen Padang Harmen A Nashar beserta jajaran pengurus. Kemudian, Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubie, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati dan staf pimpinan PT Semen Padang.

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengatakan, pembayaran JHT dan Tunkes yang dibayarkan pada bulan ini sempat terhenti sejak tahun 2020 dikarenakan permasalahan di AJB Bumi Putera.

“Alhamdulillah, dapat kembali kita bayarkan kepada para pensiunan dengan adanya Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, sebagaimana telah dituangkan dalam Risalah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Semen Padang pada akhir Juni 2024,” katanya.

Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang telah banyak mendukung PT Semen Padang.

Arif demikian Indrieffouny biasa disapa, juga menyampaikan, terkait kompetisi persaingan bisnis semen yang mengalami over supply saat ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait