DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Wako terhadap KUA-PPAS 2024

Digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (4/8/2024), paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelat rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 ke DPRD Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (4/8/2024), paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar, Pj Sekdako Padang Yosefriawan, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur Utama Rumah Sakit Daerah, Camat, Forkopimda dan undangan lainnya.

Segenap anggota DPRD Kota Padang terlihat hadir pada rapat paripurna tersebut dan pemeriksaan daftar hadir dilakukan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Syafrial Kani mengatakan, rapat paripurna itu digelar untuk memenuhi maksud surat Wali Kota Padang nomor : 900.1.1/03.85/bpkad-pdg/2024, tanggal 31 Juli 2024 perihal penyampaian rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (P-PPAS) tahun 2024.

“Berdasarkan agenda/jadwal hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang revisi ke VI masa sidang II tahun 2024 tanggal 30 Juli 2024, telah menjadwalkan rapat paripurna pada hari senin tanggal 05 agustus 2024,” ujarnya.

Pj Wako mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS merupakan suatu hal yang penting sebagai rangkaian proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Padang TA 2024.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 ini harus memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan perencanaan nasional,” tegasnya

“Begitu pula terhadap prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang dikaitkan dengan kebijakan pembangunan Kota Padang tahun 2024,” katanya.

Andree menyebut, tahun 2024 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang karena merupakan tahun terakhir bagi Kota Padang melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

“Mengacu pada perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, penekanan program prioritas Kota Padang tetap mempedomani 9 program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

“Diantaranya untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan, infrastruktur, penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman serta pembangunan ekonomi inklusif, optimalisasi mitigasi bencana dan lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut Pj Wako Padang memaparkan, pada Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2024, terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2024 tetap meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Untuk PAD Kota Padang, dari target semula sebesar Rp706,8 miliar dianggarkan tetap pada Perubahan KUA-PPAS TA 2024. Pendapatan transfer yang semula lebih dari Rp1,819 triliun, disesuaikan menjadi Rp1,81 triliun sehingga berkurang sebesar Rp9,1 miliar atau 0,5 persen.”

“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, masih tetap sama dengan target semula sebesar Rp3,7 miliar,” terangnya.

“Secara total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp9,1 miliar atau 0,36 persen. Dari semula Rp2,53 triliun menjadi Rp2,52 triliun,” ulas Pj Wako.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Padang TA 2024 akan dibahas dan diproses bersama Pemko Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan telah selesainya bapak Pj. Wali kota menyampaikan penyampaian secara resmi tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 tadi, maka berakhirlah acara rapat paripurna kita pada hari ini,” ujarnya.

”Alhamdulillahirobbil ’alamin“ rapat paripurna dprd kota padang pada hari ini senin tanggal 05 agustus 2024, secara resmi saya tutup,” tegasnya. (000/par)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait