Ramai Bahas Soal Orang Asli Papua, Ini Uraian dari Senator Filep

Perdebatan mengenai siapakah Orang Asli Papua atau OAP semakin mengemuka menjelang perhelatan Pilkada 2024. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

PAPUA BARAT (SumbarFokus)

Perdebatan mengenai siapakah Orang Asli Papua atau OAP semakin mengemuka menjelang perhelatan Pilkada 2024. Diskusi dilakukan oleh berbagai kalangan. Perbedaan pandangan tentang definisi OAP yang berkembang turut mempengaruhi konstalasi politik di tanah Papua.

Bacaan Lainnya

Sebagai akademisi sekaligus senator perwakilan daerah Papua Barat, Filep Wamafma menguraikan pandangan dan pendapatnya berdasarkan sejumlah pendekatan. Pendekatan itu antara lain pendekatan definisi, pendekatan Antropologi Hukum hingga pendekatan Politik Hukum.

“Saya memandang dan melihat bahwa sampai dengan saat ini belum ada satu konsep, baik konsep dalam tatanan hukum adat maupun tatanan hukum formal peraturan perundang-undangan skala nasional ataupun skala di daerah yang merumuskan tentang definisi orang asli Papua,” ungkap Filep Wamafma

Menurut Filep, UU Otsus telah merumuskan definisi itu, tapi kemudian terjadi problematika, perbedaan pandangan dan perselisihan tentang definisi dan siapa sesungguhnya OAP. Klaim yang ada mengakibatkan pertentangan dan perdebatan yang menimbulkan konflik sosial, konflik politik yang berkembang dalam kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, sebagai akademisi dan juga senator, dirinya membagi pandangan dalam kesempatan diskusi kali itu.

“Semoga bisa bermanfaat untuk memberikan pertimbangan, persetujuan dan kebijakan-kebijakan lainnya untuk OAP,” sebutnya.

Filep menilai, definisi orang asli Papua di antaranya termuat dalam undang-undang Otonomi Khusus pasal 1 Poin 22, yang menyebutkan orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait