Rapat Paripurna DPRD Pasbar Bahas Laporan Banggar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, saat memimpin rapat paripurna terkait penyampaian laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2023, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (14/6/2024). (Foto: DPRD Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2023, Jumat (14/6/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ketiga masa sidang ketiga tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, dan dihadiri oleh Bupati Hamsuardi, para Kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam laporan Banggar diterangkan, dari jumlah Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.165.203.020.301 sampai dengan 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp 1.101.791.318.928,76 atau 94,56 persen.

Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.302.298.471.586, terealisasi sebesar Rp1.146.054.807.585,70 atau sebesar 88,00 persen.

Pendapatan transfer bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pendapatan dari bantuan keuangan, yang dianggarkan pada Perda APBD sebesar Rp70.596.289.787, terealisasi Rp52.583.620.007 yang hanya 70,49 persen.

Plt Sekretaris DPRD Joni Hendri, saat membacakan laporan Banggar tersebut mengatakan, sangat perlu mengkaji kebijakan di bidang pengeluaran dengan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan dana, terutama dalam rangka peningkatan realisasi belanja barang dan hasa dan belanja modal.

“Perlu mengkaji tingkat prioritas dalam pengalokasian anggaran untuk masing masing SKPD, agar dilakukan secara lebih proposional  sesuai tugas dan fungsi, beban kerja, peningkatan pelayanan publik serta hasil evaluasi kinerja masa lalu,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait