Ia memaparkan, akan ada OPD yang dipisah, digabung dan ada yang naik kelas. Kemungkinan pula ada yang baru dibentuk. Semua disesuaikan dengan beban kerja dan bertujuan untuk peningkatan kinerja.
Sementara, untuk ranperda pemajuan kebudayaan pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan. Ia mengatakan, ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum merupakan ranperda usul prakarsa DPRD yang diajukan Komisi V. Dari pandangan fraksi-fraksi DPRD kedua ranperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan pengesahan.
“Sebelumnya memang ada kita menerima permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun kita telah melakukan pertemuan beberapa kali dan sudah mengakomodir masukan dan saran yang di harapkan stakeholder untuk ditindaklanjuti,” ujar Irsyad.
Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat, mengatakan kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan daerah. Selain juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan,” katanya.
Dalam konteks Sumbar, bentuk-bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah masyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.