“Kita harus mendorong para petani agar memiliki gagasan untuk meng-energikan sesuatu yang berskala ekonomi. Salah satunya dengan menggunakan KUR sebagai akses permodalan non APBN,” katanya.
Menurut SYL, sejauh ini penggunaan KUR sudah selaras dengan program yang dicanangkan pemerintah seperti penanaman 1000 hektare lahan pertanian terintegrasi di tiap daerah serta peningkatan produktivitas melalui be teknologi mekanisasi.
“Dan kita berhasil dalam tiga tahun ini kita bisa menjalankan program non APBN. Oleh karena itu bangsa ini butuh kita untuk menambah day gedor pergerakan ekonomi melalui sektor pangan,” katanya.
Direktur Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menargetkan penyerapan KUR di wilayah Sumatera Barat Rp100 miliar untuk tingkat provinsi dan Rp50 miliar untuk tingkat Kabupaten. Menurutnya, alokasi sebesar itu terbilang wajar mengingat Sumatera Barat merupakan provinsi strategis yang berpotensi meningkatkan ekonomi nasional melalui usaha tani berskala besar.
“Diharapkan setiap gubernur berkomitmen menyerap KUR dan KUA (Kredit Usaha Alsintan) sebesar Rp100 miliar dan setiap bupati/walikota sebesar Rp50 miliar. Jadi melalui komitmen ini minimal akan terserap KUR di sektor pertanian sebesar Rp30 triliun,” katanya.
Menurut Ali Jamil, penggunaan KUR dan KUA tersebut sangat penting untuk memperkuat eksistensi keberpihakan pemerintah terhadap para petani indonesia dalam menyediakan sumber-sumber permodalan non APBN.(019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.