Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Kecamatan Sungai Beremas

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung di jalan PT BTN Silawai, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (17/1/2023) dini hari. (Foto: Ist.)

Eri Yanto menjelaskan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat yang di back up oleh Kapolsek Sungai Beremas Iptu Dwi Rahmat Hadi Yanto beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Silawai Timur.

Tersangka sempat menyembunyikan barang bukti, atas kerjasama dan ketelitian petugas, barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditemukan di lantai warung tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tersangka berserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait