Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Kecamatan Sungai Beremas

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung di jalan PT BTN Silawai, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (17/1/2023) dini hari. (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang lelaki berinisial YW (37) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Tersangka diringkus di sebuah warung tepatnya di Jalan PT BTN Jorong Silawai, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyampaikan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang berada di Jalan PT BTN Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas sering dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat langsung meluncur ke lokasi yang dicurigai untuk melakukan penyelidikan,” ujar Eri Yanto kepada awak media di Mapolres Pasaman Barat, Rabu (18/1/2023).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait