Keinginan untuk menyempurnakan ejaan Ophuijsen ini terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I 1938 di Solo. Namun baru 9 tahun kemudian terwujud dalam sebuah Putusan Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan, 15 April 1947, tentang perubahan ejaan baru yang dikenal sebagai Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik.
Disebut ejaan Soewandi karena penyusunnya adalah Mr. Raden Soewandi yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
Perubahan paling mutakhir dilakukan pada 16 Agustus 2022 lalu ketika Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek mengeluarkan pedoman terbaru yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD.
EYD 2022 sebagai pedoman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menggantikan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perubahan-perubahan yang pernah terjadi dalam ejaan bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Ejaan Ophuijsen (1901)
- Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (1947—1956)
- Ejaan Pembaharuan (1956—1961)
- Ejaan Melindo (1961—1967)
- Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) (1967—1972)
- Ejaan yang Disempurnakan (EYD) (1972—2015)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2015—2022)
- Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD Edisi V) (2022)
Itulah sejarah perkembangan ejaan dalam bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat! (006/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.