Semua OPD Lingkungan Pemprov Diwajibkan Gubernur Ikuti Monev KI Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Sebagai informasi, pada Monev keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan KI Sumbar tahun 2023 lalu, dari 51 OPD Pemprov Sumbar, hanya 3 OPD yang meraih predikat informatif.

Adapun Monev KI Sumbar tahun 2024 ini direncanakan akan launching bulan Mei mendatang. (000/KISB)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait