“Untuk bisa menghasilkan minyak goreng yang siap pakai, pengolahan menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan tiga kali proses, proses pertamanya akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng,” ungkapnya.
Febrina mengungkapkan, dari enam sampai tujuh ton tandan buah segar sawit yang diproses menggunakan Pamigo, bisa menghasilkan satu ton minyak goreng yang sudah bisa dikemas.
Nantinya untuk operator Pamigo ini akan digilir secara kelompok. Karena tekhnologi Pamigo ini masih baru, maka sebelum menggunakan kelompok tersebut akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak Kementan.
“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah, penerimanya harus berbentuk kelompok tani. Kelompok tani tersebut mesti memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan yang harus memenuhi standar minimal, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, selanjutnya mereka harus sudah terdaftar atau terigisternya dalam Calon Penerima Calon Lokasi, dan yang terpilih sebagai penerima di Sumbar adalah Kelompok Tani asal Kabupaten. Pessel,” ungkap Febrina.
Ditambahkan, selain mendapatkan Bantuan Hibah Pamigo, Sumbar juga mendapatkan bantuan Smart Green House untuk pembibitan dari Kementan RI. Smart Green House tersebut nantinya akan ditempatkan pada kelompok tani di Kota Padang untuk penyediaan pembibitan organik.
Dengan menggunakan bibit organik tersebut diharapkan dapat meminimalisir serangan hama terhadap komoditas pertanian dan meningkatkan hasil produksi, sekaligus menekan angka pemanfaatan pupuk pestisida oleh petani, sehingga setiap produk yang dihasilkan dapat menembus pasar internasional.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.