Sharing dengan Wartawan, Kepala Kanwil I KPPU ke Sumbar untuk ‘Ngopi Bareng’

Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas berdiskusi dengan wartawan di Padang, Kamis (4/7/2024) malam. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Diakui juga oleh Ridho, dari sisi kualitas produk atau perizinan, juga KPPU tidak memiliki wewenang. Dala hal ini, KPPU memmberikan dukungan, misalnya mendorong menyambungkan klaster-klaster UMKM dengan perusahaan besar.

“Kemarin, awal tahun, kita diskusi dengan Disperindag terkait masalah e-Commerce. Kemarin juga mau membuat aplikasi untuk mewadahi UMKM untuk berjualan,” dicontohkan Ridho.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ridho juga mengimbau masyarakat Sumbar untuk tidak sungkan melaporkan kaduan terkait praktik monopoli pasar dan persaingan yang tidak sehat, terutama mengingat bahwa tidak ditemukan adanya kaduan dari masyarakat Sumbar ke KPPU, periode Januari hingga Juli tahun ini.

Diketahui, lima provinsi masuk dalam pengawasan Kanwil I KPPU, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 16 kaduan masuk ke KPPU Kanwil I dari Sumatera Utama, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau. Sementara, dari Sumbar tidak ada laporan kaduan

“Sebanyak 16 pengaduan itu, yang masuk sejak Januari hingga Juli 2024, terdiri dari sepuluh tender dan lima non tender. Kemudian juga ada pengaduan terkait kemitraan. Untuk Sumbar, kita belum terima laporan. Sebagian besar laporan masuk dari Sumut, kemudian ada juga dari Kepri dan Riau. Dari Aceh, masuk satu laporan,” sebut Ridho.

Malam itu, diskusi berlangsung komprehensif dan hangat, antara KPPU Kanwil I KPPU dengan awak wartawan. Berbagai hal jadi pembahasan. Pihak KPPU sendiri menyatakan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan para wartawan. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait