Soal Batas Wilayah, Pemkab Solok Lakukan Monitoring dengan Pemkab Tanah Datar

Solok
Bupati Solok yang di wakili oleh Asisten 1, Syahrial adakan rapat dan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar yang bertempat di Kantor Wali Nagari Bukit Kanduang,Kamis (5/1/2023). (Foto: Ist.)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Solok yang di wakili oleh Asisten 1, Syahrial adakan rapat dan Monitoring Penetapan Batas Wilayah Antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar yang bertempat di Kantor Wali Nagari Bukit Kanduang,Kamis (5/1/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful mengatakan Nagari Bukit Kanduang dan Simawang telah menjadi perbatasan Pemerintahan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, dan telah menjadi persolan sengketa semenjak tahun 1955.

Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian kepemilikannya, yaitu ada di daerah talago banta sampai talago cincin.

Dengan kegiatan hari ini kita berharap bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Solok pada hari ini dapat dilakukan peninjauan kepastian Batas Wilayah antara Kedua Pemerintahan,hal ini di ungkapkan oleh Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful.

Dalam sambutan dan arahan Asisten I Syahrial mengatakan penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak tahun 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Barat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait