Dia melanjutkan, sampel yang jadi objek penilaian itu, merupakan unit kerja terbanyak yang masyarakat kunjungi. Sehingga pelayanan harus betul- betul maksimal.
“Kita juga terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan, salah satunya melalui aplikasi SILETON untuk pengurusan Adminduk,” ujarnya.
Dengan begitu katanya, capaian penilaian ini merupakan hal sangat membanggakan bagi Pemkab Agam, berkat kerja keras unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar.
“Kita akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik, yang efektif dan efisien,” ujarnya lagi.
Prestasi ini katanya lagi, jadi motivasi bagi Pemkab Agam untuk lebih maksimal, dalam berikan pelayanan publik pada masyarakat.
Usai menerima penghargaan itu, lanjut dengan podcast antara Ombudsman Perwakilan Sumbar dengan Bupati Andri Warman, terkait pelayanan publik.
(000/007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.