Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan KPU Agam

KPU Kabupaten Agam memusnahkan sebanyak 11.757 lembar surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024, di halaman kantor KPU, Selasa (13/2/2024). (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

KPU Kabupaten Agam memusnahkan sebanyak 11.757 lembar surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024, di halaman kantor KPU, Selasa (13/2/2024).

Bacaan Lainnya

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, yang dihadiri Bawaslu Agam dan Forkopimda.

“Ke 11.757 lembar surat suara itu, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 6.061 lembar, DPR RI 2.955 lembar,” terang Ketua KPU Agam Herman Susilo.

Kemudian surat suara pemilihan DPD RI 190 lembar, DPRD provinsi 1.357 lembar dan DPRD kabupaten 1.194 lembar.

“Surat suara itu dalam kondisi rusak berdasarkan hasil penyotiran dan kelebihan,” katanya.

Dengan telah dimusnahkan surat suara itu katanya, tidak ada lagi yang tersisa di gudang.

Bahkan usai pemusnahan itu, Forkopimda meninjau langsung gudang logistik KPU, untuk memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa.

“Seluruh surat suara rusak dan tersisa sudah kita musnahkan semuanya,” katanya.

Ditambahkan, logistik Pemilu 2024 sudah didistribusikan sejak kemaren, dan malam ini dapat dipastikan sudah tersebar ke TPS yang ada.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait