Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan menerangkan, untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.
“Pada prinsipnya, Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan.
“Saat ditangkap (BNNP Sumbar), yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti Lebaran,” ujarnya.
Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya
“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” pungkasnya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.