Buka Masa Sidang II, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna, Selasa (30/4/2024). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna, Selasa (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, yang didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana, serta Sekwan Hendrizal Azhar.

Hadir di kesempatan itu Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, dan para asisten, Kepala OPD serta unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) bersama undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan, setelah melihat daftar hadir, kuorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka.

“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” ungkapnya.

Agenda pertama dimulai dari penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait