PASAMAN (SumbarFokus)
Berkat kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil raih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, yang diserahkan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, diterima langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Senin (8/1/2024).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, kepada Bupati Pasaman Sabar AS, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
“Dalam hal ini, kita amat bersyukur. Pemerintah Kabupaten Pasaman, di awal tahun 2024 ini dianugerahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai Terbaik, yaitu 90, 42, dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,” ujar Sabar AS, usai menerima penghargaan tersebut.
Bupati menjelaskan, dengan adanya pembentukan SOTK yang efisien, dikatakan, akan dapat memacu pelayanan yang tepat, cepat, akurat serta mudah bagi masyarakat ,sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berurusan di segala sektor.
Peran dan kerja keras dinas terkait, ditambahkan, terutama petugas yang melayani masyarakat secara langsung sangat penting, untuk itu bisa dipertahankan dan bahkan perlu ditingkatkan.
Keberhasilan Pemerintah daerah dalam hal ini, disebutkan, juga merupakan keberhasilan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Dengan adanya penghargaan ini, mari kita jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat,” tutup Sabar AS. (016)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.