SEKAYU (SumbarFokus)
Sesuai jadwal yang diinstrusikan Pj Bupati Apriyadi Mahmud i, Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan PNS di lingkungan Pemkab Muba sudah dicairkan, Selasa (11/4/2023), sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Alhamdulillah sudah masuk ke rekening, THR ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut perayaan Idul Fitri 1444,” ungkap Honorer Dinas Kominfo Muba, Yuli.
Lanjutnya, THR yang diberikan tersebut jumlahnya Rp500 ribu dan juga menerima pencairan gaji 1 bulan.
“Tidak hanya THR, tetapi juga ada pencairan gaji satu bulan Rp1.8 juta,” bebernya.
Senada, diungkapkan ASN BPBD Muba Anita, dirinya juga telah menerima pencairan THR, gaji, dan TPP.
“Alhamdulillah sudah diterima di rekening, dan sesuai arahan Pak Bupati Apriyadi, untuk dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Apriyadi Mahmud menuturkan, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak, THR juga diberikan untuk PPPK, PNS hingga TPP ASN bulan Maret.
“Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul Fitri dan kebutuhan rumah lainnya imbaunya ” katanya.
Sementara, Kepala BPKAD Muba Zabidi merinci, anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
“Sudah berangsur dicairkan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.