Tiga Rapat Paripuna Digelar Sekaligus oleh DPRD Padang, Ini Pembahasannya

Tiga agenda rapat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna pada Rabu (22/5/2024). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Tiga agenda rapat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna pada Rabu (22/5/2024). Selain dua Pandangan Fraksi, juga paripurna pelewaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada dua anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Bacaan Lainnya

Bertempat di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, beserta para kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Dirut Perumda, Dirut RSUD, serta Forkopimda, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, ada tiga agenda yang diparipurnakan, yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Pencabutan Perda Kota Padang nomor 9 tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Selain itu pelewaan alat Kelengkapan Dewan dari fraksi Persatuan Berkarya Nasdem yang baru dilantik,” ucap Syafrial Kani.

Diketahui, pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 juli 2020, Wali Kota Padang telah menyampaikan tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan tanggal 28 November 2022 tentang Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Untuk menindaklanjuti hal itu, Pansus DPRD Kota Padang Padang dan SKPD Kota Padang telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait