Tiga Rapat Paripuna Digelar Sekaligus oleh DPRD Padang, Ini Pembahasannya

Tiga agenda rapat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna pada Rabu (22/5/2024). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

“Dalam laporan ini memberikan gambaran realisasi keuangan yang terdiri dari realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, dan catatan atas laporan arus kas,” jelas Andre Algamar.

Bacaan Lainnya

Disampaikan, laporan yang diberikan Pemerintah Kota Padang telah diaudit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Dari hasil pemeriksaan BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 5 April 2024 lalu.

“WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI dan Kota Padang sudah yang ke-11 kalinya mendapatkannya,” ujarnya lagi.

Pj Wali Kota menambahkan, selain Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dan Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Kota Padang Padang juga menyetujui pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

“Kami berharap dengan disetujuinya Ranperda dan Pencabutan Perda ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah kota Padang dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Andree Algamar. (000/Adv)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait