Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pasaman Barat Datangi Lokasi PETI di Talamau

Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polres Pasaman Barat melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Jorong Tombang. (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tim gabungan yang terdiri dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polres Pasaman Barat melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/5/2023).

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Moh. Irhamni, dan didampingi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki beserta Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris.

Disebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait terkait viralnya video dan aduan masyarakat yang mengatakan sudah maraknya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

“Sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut, kita turun langsung dari tim Mabes Polri untuk melihat secara langsung terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat,” ucap Moh. Irhamni

Diterangkan, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan sebanyak 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu namun telah ditinggal oleh para pekerja PETI tersebut. Pihaknya menemukan beberapa barang bukti
seperti, mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, bahan bakar minyak solar, dan alat dulang emas manual.

“Selain itu, kita juga menemukan beberapa emas hasil tambang dan di lokasi kita juga melihat boks kayu yang digunakan pekerja tambang untuk memisahkan antara pasir dan emas,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait