Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN dan Aparat Kepolisian Adakan Upskilling Petugas

PLN
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar adakan Upskilling Aspek Hukum Petugas Pelaksana Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama perangkat kepolisian di Sumbar. (Foto: Ist.)

Pada saat pemeriksaan inilah, PLN UID Sumbar sering menggandeng perangkat kepolisian sebagai bagian dari tim P2TL. โ€˜โ€™Perangkat kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi petugas PLN maupun pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum,โ€™โ€™ lanjutnya.

Kegiatan upskiling yang pertama diadakan di Aula PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang pada Senin (20/3/2023) lalu. Sekitar 70 orang peserta dari Polda Sumbar hadir mengikuti paparan mengenai berbagai masalah hukum bidang kelistrikan, hukum memasuki pekarangan rumah pelanggan, termasuk juga penyuapan, penipuan, dan pencurian di bidang kelistrikan.

Bacaan Lainnya

Hadir sebagai pemateri pada kegiatan ini Senior Manager Distribusi PLN UID Sumbar Anton Sugiarto, Brigadir Ikhsan Rahmadia Resza selaku Penyidik Pembantu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, kemudian Tajri Ed, Manager Efisiensi, Pengukuran, dan Mutu Sistem Distribusi (EPMSD) PLN UID Sumbar, serta PLT Manager Hukum Sumbar PLN UID Sumbar Hery Nugroho Hartono.

Seminggu berselang, Senin (27/3/2023), kegiatan serupa diadakan di PLN UP3 Solok. Bertempat di Aula PLN UP3 Solok, 50 orang Kasat Reskrim Polres Kota Solok hadir sebegai peserta. Iptu Ronald hidayat, Kabid OPS Reskrim Polresta Solok pun hadir paparkan materi mengenai tindak kriminal pungli bidang kelistrikan.

Menurut Iptu Ronald, pungli bidang kelistrikan dapat diatasi lewat sinergi antara perangkat kepolisian dengan PLN. Sampainya, PLN adalah perusahaan milik negara yang wajib dilindungi, karena tindakan yang merugikan PLN artinya juga merugikan negara.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait