Tingkatkan Sinergi dengan Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan Set DPRD se-Sumbar Perlu Dibentuk

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir mengemukakan, kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zardi Syahrir mengemukakan, kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan yang semakin lebih rinci dan akuntabel merupakan upaya nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Zardi Syahrir pada acara silaturahmi dan konsultasi kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, baru-baru ini.

Menurutnya, dibutuhkan ketelitian staf DPRD dalam menyiapkan administrasi kegiatan kedewanan sebagai pertanggungjawaban legiatan.

“Selain itu, kita staf DPRD Sumbar juga mesti gigih dalam memberikan pengertian dan pemahaman aturan dalam kegiatan kedewanan pada Bapak dan Ibuk Dewan. Jika tidak sesuai aturan tentunya akan menjadi temuan dan penilaian kinerja buruk,” ungkap Zardi.

Zardi juga menyampaikan, dalam membangun kebaikan penyelenggaraan administrasi dan kegiatan bagian persidangan dirasa perlu juga membangun kolaborasi antara Bagian Persidangan Provinsi dengab Kabupaten/Kota se-Sumbar.

“Kita menyarankan untuk membentuk forum bagian persidangan Sekretariat DPRD se-Sumbar, guna membangun sinergi dan melihat pelaksanaan aturan perundangan-undangan dalam kacamata yang sama guna memberikan fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait