Komisi Informasi Se-Indonesia Hearing Rancangan Ranperki OTK

Komisi Informasi Pusat menggelar rapat terkait pembahasan rancangan Peraturan Komisi Informasi tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Komisi Informasi, Kamis (28/3/2024), di Jakarta Pusat. (Foto: KISB/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Komisi Informasi Pusat menggelar rapat terkait pembahasan rancangan Peraturan Komisi Informasi tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Komisi Informasi, Kamis (28/3/2024), di Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Rapat ini digelar secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi (KI) se-Indonesia, menghadirkan nara sumber Wahyudi Putra selaku perancang perundang-undangan Ahli Madya.

“Proses harmonisasi rancangan peraturan ini penting karena akan menjadi produk hukum dan acuan lembaga yang melibatkan kementerian terkait seperti Kominfo dan Kemenpan” ujar Wahyu.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro berharap, di kepemimpinannya periode 4 ini, Perki OTK bisa diwujudkan.

“Semangat kita di periode 4 ini adalah menyelesaikan rancangan yang telah disusun sebelumnya. Dan seharusnya Perki OTK ini sudah ada dari awal sebagai acuan krusial kita dalam bekerja di suatu lembaga. Maka dari itulah kita bersama-sama komisioner se-indonesia hearing, menyempurnakan Perki ini, hingga terwujud Perki OTK,” tutur Ketua Donny.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait