Ungkap Satu Kasus Perdagangan Orang, Kapolres Pasbar: Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, saat jumpa Pers di ruang kerjanya terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kamis (15/6/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini sangat menjadi perhatian khusus dari Pemerintah. Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti dan menindaklanjuti terkait adanya aktivitas tersebut.

Bacaan Lainnya

Polres Pasaman Barat dalam hal ini telah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada dua laporan yang masuk yakni, satu laporan polisi dan satu lagi laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO,”
ujar AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023) sore.

Ia menerangkan, laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam Laporan Polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Barat yang mana sudah dalam proses sidik, bahkan penyidik telah menetapkan tersangka. Sedangkan satu Laporan Polisi juga dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Perkara yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Pasaman Barat, untuk kita segera menetapkan tersangka dalam perkara TPPO ini.

“Saat ini laporan polisi terkait TPPO itu yang ditangani, digelar oleh penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait