Ungkap Satu Kasus Perdagangan Orang, Kapolres Pasbar: Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, saat jumpa Pers di ruang kerjanya terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kamis (15/6/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

Dijelaskan, pihaknya juga telah mendengar secara langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat untuk bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang. Namun, proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi. Berdasarkan pengakuan ini, pihak Polres Pasaman Barat akan memproses terkait laporan dari masyarakat tersebut.

“Personel Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita perintahkan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang bekerja diluar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh Intelijen, kita juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatakan PMI (Pekerja Imigran Indonesia),” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga berharap adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait lainnya, untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat.

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mengecek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat, atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian,” sebutnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait