PARIAMAN (SumbarFokus)
Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 168 pekerja rentan yang terdiri dari sopir angkutan dan tukang ojek di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Kamis (17/9/2026).
Yota mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi dengan penghasilan tidak menentu.
“Untuk hari ini, 168 pekerja rentan tersebut terdiri dari 108 orang sopir se-Kota Pariaman, dan 60 orang tukang ojek se-Kota Pariaman yang kepesertaannya dibiayai oleh APBD Kota Pariaman. Saya menginginkan warga Kota Pariaman yang punya pekerjaan rentan dapat terlindungi salah satunya dengan diserahkannya kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dia berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam mencari nafkah serta menjamin perlindungan bagi keluarga mereka.
Menurut Yota, Pemko Pariaman sebelumnya juga telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemangku kepentingan desa dan kelurahan, petani, nelayan, pedagang, serta pekerja rentan lainnya.
Hingga Agustus 2026, sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman tercatat mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 641 petugas keagamaan dan lembaga adat serta 1.974 pekerja rentan melalui program TUWAI KETAN.
Penyerahan kartu tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Kota Pariaman Tahun 2026, dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto, serta jajaran perangkat daerah terkait. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




