Wujudkan Kota Padang Panjang Antikorupsi, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Guna mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Antikorupsi, Inspektorat menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat kepada ASN dan masyarakat, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota (Wako), Kamis (14/12/2023). (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

Dikatakannya lagi, untuk mengatasi fenomena ini, dibutuhkan mekanisme pengaduan yang tepat dan efektif, yang bisa membantu memperbaiki kekurangan pelayanan publik secara cepat. Memperbaiki moralitas masyarakat dalam memanfaatkan dan mengadukan layanan publik. Sekaligus mengubah pandangan terhadap aparat pemerintah dan pelayanan publik menjadi sepenuhnya positif. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait