3 Pria 1 Wanita Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Jajaran Polres Pasbar

Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku BN (31) di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Rabu (24/1/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

Pengakuan dari kedua pelaku, narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisab (bong) tersebut adalah milik mereka berdua, merupakan sisa pemakaian sabu-sabu oleh pasangan BN dan RR.

“Kedua pelaku ini diketahui bukan pasangan suami istri, dan rumah tersebut milik pelaku BN, sedangkan pelaku RR merupakan temannya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku BN dan RR, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial AS, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan, menuju rumah AS yang berada di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan AS (29) dan seorang temannya berinisial JN (28), kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah AS yang disaksikan perwakilan masyarakat setempat, ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu serta satu set alat hisap (bong).

“Pengakuan dari AS dan JN, barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang rekannya. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap rekan AS yang identitasnya telah diketahui,” ucapnya.

Dijelaskan, dari pelaku BN dan RR, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu paket sedang narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibalut dengan tissue warna putih di dalam kotak rokok merek Essecange Juice.

Selain itu, petugas juga menyita satu lembar kertas kecil yang bertuliskan Iqosiluma warna biru, satu unit handphone Android merk Samsung warna biru, satu buah manchis yang terpasang jarum serta satu buah alat hisap sabu yang terpasang pipet dan kaca pirek.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait