PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Kuasa hukum keluarga bayi berusia delapan bulan yang meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait laporan dugaan kelalaian medis yang kini ditangani Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Direktur LBH Bintang Alam Batuah Pasaman Barat Ahmad Romi Nasution meminta tidak ada pihak yang memberikan tekanan atau memengaruhi kliennya agar menghentikan proses hukum tersebut.
āMari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tentu harapannya perkara ini sampai hingga pengadilan. Klien saya sedang mencari keadilan atas meninggalnya bayinya yang berusia delapan bulan setelah menjalani operasi di RSI Yarsi Ibnu Sina beberapa waktu lalu,ā ujar Romi, Sabtu (3/10/2026).
Romi mengatakan, keluarga menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum agar fakta dan penyebab meninggalnya bayi dapat diketahui berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan.
āKita berharap klien saya tetap kuat dan sabar mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memengaruhi atau mendorongnya untuk mundur. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara ini,ā katanya.
Dia menyebut, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk terhadap dokter yang berada di Kota Padang. Penyidik juga merencanakan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah sebagai bagian dari upaya memperoleh bukti dan keterangan medis.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





