Anggota KPID dan KI Sumbar Belum Kunjung Terima Honor Masuk Bulan, Ini Penegasan Legislator Sumbar

KI Sumbar
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat. (Foto: Ist.)

Selain honor komisioner, kedua lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU tersebut, juga membutuhkan anggaran rutin dan operasional seperti belanja air, listrik, dan telpon, termasuk honor tenaga sekretariat, juga tidak bisa dibayarkan haknya. Kemudian, kebutuhan anggaran operasional melaksanakan program yang telah dirancang KPID dan KI pada tahun sebelumnya tidak terbayarkan.

“Saya berharap Gubernur langsung instruksikan dinas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah hampir dua bulan ini. Jangan lalai untuk urusan hak orang lain. Jika terus memelihara kelalaian ini, berarti zalim namanya,” lugas Hidayat.
(000/ki)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait