PADANG (SumbarFokus)
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, nyaris gebrak meja begitu dapat info honorarium anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar dua bulan belum cair.
“Ini apa-apaan jajaran Pak Gubernur Sumbar nih, masa honorarium KI dan KPID Sumbar yang sebentar lagi Maret belum juga cair juga,” ujar Hidayat geleng kepala di ruang fraksinya, Selasa (21/2/2023).
Besok Maret, kalau belum juga cair, berarti sudah dua bulan anggota KI dan KPID Sumbar itu hidupnya miris.
“Ini zalim namanya, dan tidak perlu saya ajarkan soal hadis Rasulullah soal upah, Pak Gubernur pasti tahu lah,” ujar Hidayat.
Hidayat tidak habis pikir, hanya soal belum di-SK-kan KPA dan PPATK di Diskomonfotik Sumbar, lalu honor yang menjadi haknya KI dan KPID serta wajib dibayarkan pemerintah jadi tertahan.
“Ingat, KI itu anggarannya di APBD menumpang di Diskominfotik Sumbar. Anggaran KI Sumbar itu tidak anggaran Dinas itu, hanya karena UU 14 tahun 2008 saja yang memerintahkan Dinas terkait memfasilitasi. Jadi jangan dikira anggaran KI di Diskomonfotik itu anggaran Dinas ya,” ujar Hidayat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.