Antisipasi Kendala Penyelenggaraan Pemilu, KPU Sumbar Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan

KPU Sumbar menggelar FGD membahas mengenai penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak 2024. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 kian menjelang. Berbagai upaya dilakukan demi kesiapan pelaksanaan Pemilu yang matang. Seperti yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/6/2023) itu, dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Padang, yang membahas mengenai penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Dikemukakan oleh salah seorang pemantik materi, akademisi Malse Yulivestra, pada prinsipnya, KPU melalui PKPU, sudah menyusun regulasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu dengan baik dan ideal. Namun di tengah jalan, semuanya dihadapkan dengan kondisi-kondisi yang tidak sesuai serta kendala-kendala pada tataran teknis di lapangan. Oleh karena itu, perlu perlu dilakukan antisipasi, upaya-upaya untuk menyesuaikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dengan kondisi yang ada.

“Zaman adalah sebuah ruang. Di dalamnya ada manusia, pola sosial, dan interaksi. Ruang sudah berubah. Pola hidup, gaya hidup, pola pikir, teknologi, informasi, semua berubah.
Peraturan juga harus menyesuaikan dengan pola yang berubah, karena bisa jadi sudah tidak kompatibel,” ujar Malse, yang dalam kesempatan itu memberikan materi FGD bertajuk “Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024”.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait