Kasus Cek Kosong Rp1 Miliar Lebih Mandek, Mantan Ketua KPU Sumbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Mantan Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap dua tersangka berinisial DM dan SP dalam kasus dugaan penipuan menggunakan cek kosong yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Mantan Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap dua tersangka berinisial DM dan SP dalam kasus dugaan penipuan menggunakan cek kosong yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Guntur Abdurrahman, mengatakan status tersangka yang telah disandang keduanya harus diikuti dengan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut bermula dari kerja sama usaha pengembangan perumahan yang melibatkan Amnasmen dengan kedua tersangka. Dalam kerja sama itu, korban menginvestasikan modal lebih dari Rp1 miliar dan ikut membantu operasional perusahaan selama beberapa tahun.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam perjalanannya, korban memutuskan keluar dari perusahaan dan meminta pengembalian modal. Sebagian pembayaran yang diterima diduga menggunakan cek kosong sehingga menimbulkan kerugian bagi korban.

Laporan perkara itu telah diajukan ke Polresta Padang pada 2024 dan kedua terlapor kini telah berstatus tersangka.

Amnasmen mengatakan, kedua tersangka telah ditetapkan sejak awal tahun 2026, namun hingga kini masih bebas menjalankan aktivitasnya.

“Tersangka inisial DM yang menjabat Direktur Utama PT Sumbar Perkasa Jaya dan tersangka SP selaku Komisaris PT Sumbar Perkasa Jaya sudah ditetapkan oleh penyidik menjadi tersangka sejak Januari 2026. Namun sampai saat ini masih bebas dan terus menjalankan aktivitasnya. Hal ini tentu merugikan kami sebagai pelapor. Kami harap ada tindakan tegas sebagai efek jera kepada pelaku dengan dilakukan penahanan kepada kedua tersangka,” ujar Amnasmen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait