PADANG (SumbarFokus)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyerap masukan dari sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar secara daring, Rabu (12/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mengevaluasi layanan pemutakhiran data pemilih sekaligus membahas sejumlah persoalan yang masih ditemui masyarakat, mulai dari layanan pengecekan data pemilih secara daring hingga kesesuaian data kependudukan dengan domisili.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan forum tersebut digelar untuk memperoleh masukan publik terhadap standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU.
“Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan penting untuk memastikan layanan KPU terus berkembang sesuai kebutuhan pengguna.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria menambahkan, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat.
Forum tersebut, katanya, sekaligus menjadi jembatan komunikasi agar kebutuhan maupun kendala yang dihadapi pengguna layanan dapat disampaikan secara langsung kepada penyelenggara.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam forum ialah layanan pengecekan data pemilih secara daring melalui cekdptonline.kpu.go.id. Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif menilai layanan tersebut masih memerlukan pembaruan secara berkala.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.
