AGAM (SumbarFokus)
Menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh – Padang Lua sepanjang lebih kurang 69,6 km, Bupati Agam Andri Warman memberi perhatian. Dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar. Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampaikan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar.
Diketahui, secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh – Padang Lua ini dilakukan oleh Pemprov Sumbar. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov terhadap jalan Manggopoh – Padang Lua yang berstatus Jalan Provinsi.
Dikatakan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam Ofrison, Pemerintah Kab Agam selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam penanganan jalan Manggopoh – Padang Lua.
Dijelaskan, untuk tahun 2024 ini, peningkatan dan pemeliharaan ruas Jalan Provinsi antara Manggopoh – Padang Lua dilakukan dengan rekonstruksi, pelebaran jalan, dan pemeliharaan rutin jalan Kabupatwn Agam.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.