Bupati Pessel Teken Nota Kesepahaman dengan Pihak Kejari dan Polres

Acara penandatangan nota kesepahaman antara pihak Pemda Pesisir Selatan dengan pihak Kejari dan Polres, Senin (20/3/2023). (Foto: Ist.)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Bupati Rusma Yul Anwar melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemda Pesisir Selatan dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Polres Pesisir Selatan, Senin (20/3/2023) pagi, saat Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, di Painan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan, penyelenggaraan pemerintah daerah yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan secara langsung bersentuhan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi kewajaran adanya rasa ketidakpuasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang diaplikasikan dalam bentuk pengaduan pada pihak-pihak terkait yang berfungsi dalam tugas-tugas pengawasan. Dalam bentuk lain pengaduan ini juga dapat berkaitan dengan program-program pembangan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah.

“Untuk penanganan pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan menjadi tugas pemerintah daerah tersebut dibutuhkan sinergisitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait