Demokrat Pasaman Daftarkan Bacaleg ke KPU, Sabar AS: Target 7 Kursi DPRD Pasaman

Ketua Demokrat Pasaman Sabar AS dan rombongan partai, usai memberikan keterangan, setelah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pasaman. (Foto: Ist.)

PASAMAN (SumbarFokus)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC)) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman beserta rombongan dan simpatisan datang ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasaman, Minggu (14/5/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan yang dikomandoi Ketua DPC Demokrat Sabar AS tersebut disambut oleh Ketua KPU Rodi Andermi bersama jajaran.

“Kedatangan kami ini bertujuan untuk mengikuti tahapan pemilu yang sudah ditetapkan. Sesuai dengan aturan tersebut, DPC Demokrat hari ini telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacaleg), dan pencocokan serta pencoklitan sesuai administrasi,” ucap Ketua DPC Sabar AS yang kini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pasaman.

Pada sesi press release setelah pelaksanaan pendaftaran, Sabar AS menyampaikan, Partai Demokrat yang ia pimpin sudah sangat siap menyongsong Pemilu 2024.

“Jumlah bacaleg yang kami daftarkan lengkap dari setiap dapilnya. Keterwakilan perempuan sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang juga sudah terpenuhi,” terangnya

Sabar AS juga mengatakan, penetapan bacaleg yang didaftarkan ini telah melewati tahapan seleksi dan evaluasi internal. Maka ditetapkan lah bacaleg yang telah dinilai sebagai sosok yang potensial dan bisa meraup perolehan suara signifikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia optimis Partai Demokrat bisa memenuhi target perolehan 7 kursi DPRD Pasaman di Pemilu 2024 mendatang.

Untuk menanggapi pertanyaan awak media mengenai kepengurusan baru di tubuh DPC Demokrat Pasaman, Sabar AS menjelaskan, di SK terbaru periode 2023-2028, susunan kepengurusannya adalah, Sabar AS selaku Ketua DPC, Sekretaris DPC Harissuddin, dan Yunelda Asra sebagai Bendahara, serta Heri Sumarno selaku Direktur Eksekutif sekaligus petugas penghubung /LO.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait