BANDAR LAMPUNG (SumbarFokus)
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengisi masa resesnya dengan melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan sejumlah organisasi kemasyarakatan membahas seputar permasalahan sengketa agraria di Provinsi Lampung.
Bustami menjelaskan, DPD RI memiliki tugas mengawasi seluruh aturan perundang-undangan, termasuk yang berkaitan dengan pertanahan. Untuk masa sidang di daerah pemilihan atau yang dikenal dengan masa reses, DPD RI bertugas menyerap menghimpun dan mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke pusat.
“Selaku pimpinan Komite II DPD RI, di masa reses ini kami ingin mengetahui problem-problem menonjol apa yang muncul di daerah yang sekiranya sulit diatasi atau sudah ada solusinya namun tidak bisa dengan mudah dijalani dengan berbagai kendalanya masing-masing, ” ujarnya dalam pertemuan di Kantor BPN Provinsi Lampung, Selasa (7/3/2023).
Persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah, kebutuhan lapangan dan lainnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama dengan mitra kerja Komite II DPD RI.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.