DPRD Sumbar Perkuat Regulasi Lingkungan dan Olahraga, Kesejahteraan Atlet Jadi Perhatian

DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penguatan regulasi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penguatan regulasi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kedua Ranperda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (16/10/2026). Usulan Komisi IV berfokus pada penguatan perlindungan lingkungan hidup, sedangkan usulan Komisi V diarahkan untuk membangun penyelenggaraan olahraga yang lebih terencana, berkelanjutan, dan memperhatikan masa depan atlet.

Pembaruan regulasi dinilai perlu dilakukan agar kebijakan daerah mampu mengikuti perkembangan peraturan nasional sekaligus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Lingkungan hidup dan keolahragaan menjadi dua bidang penting yang membutuhkan landasan hukum kuat agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.

Bacaan Lainnya

“Pembaruan regulasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Kita ingin aturan yang disusun tidak hanya menyesuaikan ketentuan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Ketua DPRD Sumbar Muhidi.

Perlindungan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disiapkan untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012. Penyesuaian dinilai penting seiring perkembangan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk ketentuan mengenai perizinan lingkungan dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait