Dua Agenda Sekaligus Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Padang

Dua agenda paripurna digelar DPRD Kota Padang pada Jumat (6/9/2024), di ruang sidang utama Lt. 2 gedung baru DPRD Kota Padang, di jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dua agenda paripurna digelar DPRD Kota Padang pada Jumat (6/9/2024), di ruang sidang utama Lt. 2 gedung baru DPRD Kota Padang, di jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Dua agenda rapat paripurna DPRD Kota Padang tersebut adalah agenda pengumuman calon pemimpin defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dan agenda pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Pj Wako Padang Andree Algamar, diwakili Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Sekwan Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai yang berhak menempatkan perwakilan di pimpinan DPRD Kota Padang berdasarkan perolehan suara di Pileg 2024.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait