PADANG (SumbarFokus)
Komisi IV DPRD Kota Padang menyoroti dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni keluhan pelayanan kesehatan yang melibatkan rumah sakit dan BPJS Kesehatan serta persoalan kemitraan pengemudi ojek online (ojol) dengan aplikator Maxim.
Kedua persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Padang pada Senin (26/10/2026). DPRD mendorong evaluasi pelayanan kesehatan agar hak pasien terlindungi, sekaligus meminta kejelasan mengenai potongan aplikasi, kompensasi, perlindungan sosial, dan perizinan transportasi online.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Iskandar dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion serta sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Erianto Mahmuda, Dewi Susanti, Irwandi, Rustam Effendi, Hendrizal, dan Rusdi.
Dalam pembahasan pelayanan kesehatan, Iskandar menyoroti keluhan masyarakat mengenai pembatasan rujukan pasien hingga dugaan pemulangan pasien rawat inap sebelum dinyatakan layak secara medis.
โLayanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,โ tegas Iskandar.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah keluhan pasien yang disebut tidak memperoleh rujukan karena kuota pelayanan pada bulan berjalan telah penuh dan diminta menunggu hingga bulan berikutnya. Menurut Iskandar, mekanisme pelayanan perlu dievaluasi agar persoalan administrasi maupun kuota tidak menghambat pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





