āKita sudah memberikan pelayanan kepada pasien tersebut sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional (SOP), serta etika profesi sesuai kebutuhan kesehatan pasien,ā ujar Meri, Selasa (29/9/2026).
Terkait laporan tersebut, pihak RSI Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





