AGAM (SumbarFokus)
Anggota DPRD Sumatera Barat Indra Catri mengajak masyarakat membiasakan konsumsi garam beriodium sebagai salah satu langkah sederhana untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Hal tersebut disampaikannya saat Sosper Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kecukupan iodium sebagai salah satu faktor yang mendukung kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sosialisasi, Indra Catri menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan GAKI perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat rumah tangga.
“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.
Menurutnya, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, hingga masalah kesehatan lainnya yang dapat berdampak dalam jangka panjang.
Dia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu langkah yang diatur dalam perda tersebut berkaitan dengan pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium sesuai ketentuan yang berlaku.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





