SOLOK (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok memperkuat kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti para pendamping PKH Kabupaten Solok. Mereka dinilai memiliki kedekatan dengan keluarga penerima manfaat di berbagai nagari dan kecamatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara mengatakan, pendamping PKH dapat berperan sebagai penghubung informasi kepada masyarakat, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal.
āPendamping PKH merupakan mitra penting yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pendamping dapat menjadi agen edukasi yang membantu menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang didampingi,ā ujar Arief.
Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan mengenalkan sejumlah program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk kemudahan pendaftaran dan manfaat yang diterima peserta ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Arief menjelaskan, pekerja informal juga membutuhkan perlindungan karena aktivitas mereka tidak lepas dari berbagai risiko. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





