“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.
Indra Catri juga mengajak masyarakat lebih cermat memilih garam yang digunakan sehari-hari. Masyarakat diingatkan memastikan garam konsumsi yang dipilih merupakan garam beriodium sesuai standar.
Sosper tersebut berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Warga Ladang Hutan antusias mengikuti kegiatan dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pemenuhan gizi keluarga serta pencegahan GAKI.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.
Kegiatan tersebut ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kecukupan asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





