“Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 (Kartu Kuning) tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Muba,” ucap Apriyadi. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.