Inovasi Buat Kartu Kuning via Online, Warga Tak Perlu Datang ke Disnakertrans

disnakertrans
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. (Foto: Ist.)

“Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 (Kartu Kuning) tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Muba,” ucap Apriyadi. (014)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait