Jual Motor Curian, AM Ditangkap Jajaran Polres Pasbar

Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Kinali dan Sungai Beremas, saat meringkus pelaku AM (34) di Pasar Durian Kilangan Kinali, Kecamatan Kinali, Jumat (2/2/2024) dini hari. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Seorang pria berinisial AM (34) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dan Polsek Kinali Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di Simpang Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/2/2024), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/I/2024/SPKT Polsek Sungai Beremas/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tertanggal 30 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Nurhayati.

Dari keterangan korban (pelapor), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan
Nomor: Sp.Lidik/09/I/2024/Reskrim.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB pagi, di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Saat itu, saksi Syah Muliakhaidir memarkirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait