Dikatakan, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor itu, petugas mendapat informasi dari tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp5 juta.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju Kecamatan Kinali dan diback up oleh personel Unit Reskrim Polsek Kinali untuk melakukan penyelidikan.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku AM, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda CBR150R warna hitam merah di Simpang Pasar Durian Kilangan Kinali, setelah memberhentikan pelaku, petugas menyesuaikan nomor rangka serta nomor mesin, dan didapati sesuai dengan sepeda motot milik korban Nurhayati,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, ia bersama temannya berinisial UC mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah warung nasi di Batang Lapu dengan cara merusak gembok pintu belakang warung nasi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
“Pelaku bersama temannya UC masuk ke dalam warung, dan langsung membawa sepeda motor tersebut yang kuncinya saat itu masih terpasang di sepeda motor itu, kemudian pelaku bersama UC membawa ke daerah Kinali untuk dijual,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan yang diduga adanya keterkaitan pelaku atas kejadian pencurian satu unit Honda Scoopy yang terjadi di Penginapan Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Lembang Melintang. Selain itu, pelaku lainnya akan dilakukan pengejaran yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





